Kembali ke Beranda

Syarat & Ketentuan

Ketentuan Penggunaan Layanan Iuran Online

1. Akad Pembayaran

Dengan melakukan pembayaran melalui sistem ini, Warga menyetujui bahwa dana yang disetorkan adalah untuk keperluan kas BKM Tanwirussunnah (Kebersihan, Keamanan, Lingkungan atau Donasi).

Kebijakan Dana

  • Non-Refundable: Dana yang sudah berstatus LUNAS akan langsung tercatat sebagai pemasukan kas dan tidak dapat ditarik kembali secara otomatis.
  • Biaya Admin: Biaya layanan pembayaran online dibebankan kepada pengguna (kecuali ada kebijakan lain dari pengurus).

Transparansi

Pengurus berkomitmen mencatat setiap rupiah yang masuk secara real-time. Jika terjadi gangguan sistem (uang terpotong tapi status belum lunas), pengguna wajib melapor dengan bukti transfer yang sah.